Kurs Usd Hari Ini Di Money Changer

Kurs Usd Hari Ini Di Money Changer

Rutan Batam Pastikan Tahanan Judi Online Jaringan Internasional Tak Dapat Perlakuan Khusus

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah tahanan judi online jaringan Internasional di Rutan Batam selesai menjalani karantina.

Mereka merupakan titipan Kejari Batam setelah Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tahap II pada pekan ketiga September 2024.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Aji Presetio mengungkap terdapat lima tahanan yang dititipkan di Rutan Batam.

Mereka berinisial Jh,Es,F,Jd dan Es.

Ia memastikan jika kelimanya sudah bergabung dengan tahanan lainnya di Rutan Batam.

DAY RANGE 15,965 - 16,000

52 - WEEK RANGE 15,070 - 16,493

NetTradeX for IFC Markets

Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Enam tahanan judi online jaringan Internasional ungkap kasus Mabes Polri sudah mendekam setidaknya sebulan di Rutan Batam.

Tepatnya setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tahap dua enam tersangka kasus judi online jaringan Internasional itu ke Kejari Batam.

Dari enam tahanan kasus judi online itu, dua di antaranya merupakan pengusaha money changer di Batam berinisial Pa dan Jn.

Keduanya dilaporkan merupakan pelaku utama dari kasus judi online jaringan Internasional ini.

"Kami sudah terima tahanannya.  sekarang mereka berada di Rutan Kelas IIA Batam," kata Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, Kamis (17/10/2024).

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Dua Pengusaha Money Changer di Batam Jaringan Judi Online Internasional, Berikut Ini Modusnya

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pengusaha money changer di Batam berinisial Pa dan Jn terlibat judi online jaringan Internasional.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap keduanya serta mengungkap kasus judi online jaringan Internasional ini pada Juni 2024 lalu.

Selain sebagai pengusaha money changer di Batam, Pa makin menyita perhatian, sebab ia merupakan suami seorang selebgram di Batam.

Dalam ungkap kasus oleh Mabes Polri terungkap jika Pa, suami seorang selebgram di Batam itu berperan berperan dalam memverifikasi dan menyetujui transaksi terkait pertukaran uang hasil judi online dari luar negeri, termasuk Filipina.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyamarkan pembayaran judi online melalui transaksi luar negeri dengan memanfaatkan alat pembayaran seperti cryptocurrency dan money changer.

Anda mungkin ingin melihat